Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Setelah diserang dengan kritik terkait mandeknya Kasus Century, dana aspirasi, serta dana percepatan pembangunan daerah tertinggal, dana renovasi gedung DPR yang mencapai Rp 1,6 triliun, bahkan situs porno di DPR, DPR kembali dikritik. Tidak hanya terkait studi banding yang dilakukan ke beberapa negara, seperti Jerman, Perancis, dan Maroko, namun juga yang terkini adalah terkait prioritas DPR untuk mengajukan dana rumah aspirasi dalam APBN 2011 sebesar Rp 209 miliar pertahun.
Yang menjadi isu utama adalah (dan bukan untuk pertama kalinya) adalah ketidakpekaan DPR terhadap permasalahan yang tengah dialami rakyat dan isu polemik terkait kebijakan publik. Sebut saja, kenaikan harga bahan pokok, tarif dasar listrik, tarif tol, dipersenjatainya Satpol PP, berantakannya pendaftaran siswa baru SMA, pelecehan seksual di kendaraan umum, dan sebagainya.
Ketidakpekaan itu diperburuk oleh masalah kinerja DPR. Misalnya terkait absensi anggota DPR yang banyak membolos tanpa mekanisme sanksi yang tegas dan jelas maupun kebiasaan meninggalkan rapat dengan alasan yang tidak jelas. Belum lagi masalah fungsi legislasi yang lemah, di mana terbukti 67 UU dari DPR dinyatakan cacat hukum oleh Mahkamah Konstitusi. DPR juga baru menyelesaikan lima UU dari 70 RUU dalam Program Legislasi Nasional 2010 yang diprioritaskan.
Lebih jauh, hal ini diperburuk dengan Kasus Century yang masih belum tuntas, serta kekukuhan DPR untuk tetap melakukan studi banding ke luar negeri atas nama peningkatan kinerja DPR. Ketidakpekaan DPR juga makin diperburuk oleh perilaku anggota DPR, bahkan pimpinan DPR dalam menanggapi kritik publik.