Radio Talk Show
Vol. IV No. 9 - Februari 2010
 

By Administrator, on 16-02-2010 09:47

Views : 70

Sepanjang tahun 2009, sejumlah kasus penculikan anak (terutama bayi) cukup menyita perhatian publik. Komisi Nasional Perlindungan Anak (KomNas PA) mengungkapkan bahwa selama tahun 2009 terjadi peningkatan kasus penculikan anak. Hal ini didasarkan pada pengaduan yang masuk ke mereka. Pada tahun 2008 dilaporkan 72 kasus penculikan bayi di Jabodetabek—12 di antaranya terjadi di tempat persalinan—tahun 2009 terjadi 102 kasus dengan 38 penculikan berlangsung di tempat persalinan.

 

User comments Print Send to friend Read more...
Vol. IV No. 8 - Januari 2010
 

By Administrator, on 22-01-2010 19:02

Views : 102

LAPORAN UTAMA Kongres PAN: Momentum Kebangkitan Partai atau Penyempurna Kemenangan SBY EKONOMI "Cost Recovery" dalam APBN | FTA ASEAN-China, Jadi atau Tidak? POLITIK Koalisi dan Kasus Century | (Lagi) Kontroversi UU ITE SOSIAL Apa Kabar Pergerakan Pro Perempuan Indonesia | Kasus Salah Tangkap oleh Pihak Kepolisian

User comments Print Send to friend Read more...
Vol. IV No. 7 - Desember 2009
 

By Administrator, on 21-12-2009 16:17

Views : 147

LAPORAN UTAMA Cicak vs Buaya: Perseteruan Tiga Instansi Penegak Hukum EKONOMI Liberalisasi Bisnis Angkutan Barang | THC dan Efisiensi Pelabuhan  POLITIK Menyoal Skandal Bank Century dan Angket DPR | Reposisi Kewenangan Gubernur  SOSIAL Pelaksanaan Naik Haji Tahun 2009/1430 Hijriyah | Persoalan Pemadaman Listrik Bergilir

User comments Print Send to friend Read more...
Diskusi Publik 1 - Advokasi Pluralisme Sosial dan Kesetaraan Hak Perempuan di Tangerang
 

By Administrator, on 20-11-2009 14:32

Views : 186

 

PUBLIC DISCUSSION
 
Meningkatkan Sensitivitas Jender
Aparatur Pemerintah dan DPRD serta Masyarakat
Kota Tangerang dalam Proses Kebijakan Publik
 
THE INDONESIAN INSTITUTE
 
Tangerang, 24 Juni 2009
 
 
 
A. LATAR BELAKANG
 
Dalam rangka mendukung pluralisme sosial dan kesetaraan hak perempuan, masalah sensitivitas jender merupakan isu yang penting. Kesadaran dan kepekaan terhadap isu-isu terkait perbedaan dan kesamaan peran antara pria dan wanita menjadi penting ketika suatu kebijakan publik dibuat untuk diimplementasikan dalam masyarakat umum. Kegagalan atau bahkan ketidakpedulian pihak-pihak yang memegang kepentingan terkait proses penyusunan kebijakan publik berpotensi menimbulkan kepincangan dalam terpenuhi dan terlindunginya hak-hak dan kepentingan perempuan. Dalam hal ini, perempuan menjadi bagian dari masyarakat yang seringkali mengalami diskriminasi baik secara disadari maupun tanpa disadari.
 
Analisis situasi[1] tentang perwujudan kebijakan publik yang terkait pluralisme sosial dan kesetaraan hak-hak perempuan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, antara lain menunjukkan adanya kecenderungan politisasi identitas perempuan, belum adanya perhatian yang signifikan dari para pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk dari kelompok masyarakat sendiri, terhadap peraturan daerah yang berdampak pada diskriminasi perempuan, serta masih minimnya partisipasi publik terutama dari kalangan perempuan dalam proses pembuatan kebijakan dan aturan.
 
Perhatian yang signifikan demi terwujudnya proses dan hasil kebijakan publik yang melindungi hak-hak dan kepentingan perempuan, memerlukan prasyarat yaitu adanya kesadaran dan kepekaan tentang jender. Dengan demikian dapat diharapkan proses-proses penyusunan kebijakan publik dapat lebih terbuka, menyerap, dan mendukung masukan-masukan yang bermanfaat tentang kesetaraan hak-hak perempuan.
 
Dalam rangka itulah, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, sebuah lembaga penelitian kebijakan publik, akan melaksanakan kegiatan Diskusi Publik yang akan membahas beberapa hal terkait permasalahan sensitivitas jender pada aparatur Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat Kota Tangerang.
 
 
B. MAKSUD DAN TUJUAN
 
Secara umum, Diskusi Publik ini dimaksudkan sebagai wadah sosialisasi interaktif mengenai wacana-wacana ideal maupun pragmatis terkait partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan yang memperhatikan pluralisme sosial dan kesetaraan perempuan.
 
Secara khusus, Diskusi Publik ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
 
(1) Sosialisasi situasi terkini dan kondisi ideal yang diharapkan tentang sensitivitas jender di kalangan aparatur Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat Kota Tangerang.
 
(2) Mendapatkan masukan-masukan tentang upaya-upaya dan strategi untuk meningkatkan sensitivitas jender di kalangan aparatur Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat Kota Tangerang.
 
Diharapkan dengan adanya Diskusi Publik ini, masing-masing pihak yang berkepentingan yaitu Pemerintah Daerah, DPRD, dan kelompok-kelompok masyarakat dapat saling bertukar pendapat dan menyampaikan gagasan-gagasan yang bermanfaat untuk bersama-sama saling mendukung dalam peran masing-masing terkait proses-proses kebijakan publik, terutama yang terkait dengan kesetaraan hak-hak perempuan.
 
 
C. PERMASALAHAN
 
Permasalahan yang akan diangkat dalam Diskusi Publik ini antara lain adalah seperti yang dirumuskan dalam pokok-pokok permasalahan sebagai berikut:
 
(1) Bagaimana persepsi tentang sensitivitas jender aparatur Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat; menurut pandangan masing-masing pihak itu sendiri, maupun dari masing-masing pihak tentang pihak-pihak lainnya.
(2) Kendala-kendala apa yang masih ada di kalangan aparatur Pemerintah Daerah, DPRD, serta masyarakat Kota Tangerang dalam meningkatkan sensitivitas jender?
(3) Upaya dan strategi apa saja yang dapat diusulkan dan menjadi prioritas?
 
 
D. OUTPUT KEGIATAN
 
Output yang diharapkan dari kegiatan diskusi publik ini adalah sebagai berikut:
 
  1. Adanya informasi terkini tentang kondisi sensitivitas jender di kalangan aparatur Pemerintah Kota, DPRD, dan kelompok-kelompok masyarakat.
  2. Adanya deskripsi tentang kendala-kendala yang dihadapi.
  3. Adanya rekomendasi-rekomendasi baik dari pihak Pemerintah Kota, DPRD, dan kelompok-kelompok masyarakat terutama kelompok perempuan.
 
E. PENYELENGGARA
 
The Indonesian Institute (TII) dengan didukung oleh mitra kerja sama, yaitu Setara Institute dan Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
 
F. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
 
Hari, tanggal : Rabu, 24 Juni 2009
Waktu : Pukul 14.00-17.00 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta Karawaci Ruang Mahogani 5-6
Jl. Jend. Sudirman 401, Lippo Karawaci, Tangerang
 
 
G. Pembicara:
  1. Ibu Lilis Nawangsih, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana, Pemerintah Kota Tangerang
  2. H.M. Cholil Abdul Madjid, Pimpinan Komisi A, DPRD Kota Tangerang
  3. Neng Dara Afiah, Ketua Sub Komisi Pendidikan & Litbang Komnas Perempuan
  4. M. Syauqillah, SETARA Institute


[1] Workshop Identifikasi Isu Strategis – Respect Program dan Mitra “Menuju Pluralisme Sosial dan Kesetaraan Hak Perempuan”, diselenggarakan oleh World Learning di Tangerang, 3-4 November 2008.
User comments Print Send to friend Read more...
Public Hearing 1 - Advokasi Pluralisme Sosial dan Kesetaraan Hak Perempuan di Kota Tangerang
 

By Administrator, on 20-11-2009 14:25

Views : 286

 

PUBLIC HEARING
 
Perlindungan terhadap Hak dan Kepentingan Perempuan
dalam Kebijakan Publik untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat Kota Tangerang
 
THE INDONESIAN INSTITUTE
 
Tangerang, 12 Agustus 2009
 
 
 
A.           LATAR BELAKANG
 
Dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, peran dan kepentingan perempuan merupakan hal yang sangat bermakna. Peran serta perempuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak akan berhasil baik apabila hak dan kepentingan perempuan masih diabaikan. Pembangunan masyarakat baik di tingkat global maupun nasional pun dalam dekade terakhir ini telah menempatkan perhatian terhadap kesetaraan gender termasuk di dalamnya perhatian terhadap hak dan kepentingan perempuan dalam program-program pemberdayaan masyarakat.
 
Perlindungan terhadap hak dan kepentingan perempuan menjadi penting ketika suatu kebijakan publik dibuat untuk diimplementasikan dalam masyarakat umum. Kegagalan atau bahkan ketidakpedulian pihak-pihak yang memegang kepentingan terkait proses penyusunan kebijakan publik berpotensi menimbulkan kepincangan dalam terpenuhi dan terlindunginya hak-hak dan kepentingan perempuan. Dalam hal ini, perempuan seringkali menjadi bagian dari masyarakat yang seringkali mengalami diskriminasi baik secara disadari maupun tanpa disadari, yang pada akhirnya berdampak pula bagi kepentingan keluarganya pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
 
Perlindungan terhadap hak dan kepentingan perempuan dapat diupayakan melalui kampanye publik mendukung pluralisme sosial dan kesetaraan hak perempuan. Analisis situasi[1] tentang perwujudan kebijakan publik yang terkait pluralisme sosial dan kesetaraan hak-hak perempuan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, antara lain menunjukkan adanya kecenderungan politisasi identitas perempuan, belum adanya perhatian yang signifikan dari para pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk dari kelompok masyarakat sendiri, terhadap peraturan daerah yang berdampak pada diskriminasi perempuan, serta masih minimnya partisipasi publik terutama dari kalangan perempuan dalam proses pembuatan kebijakan dan aturan.
 
Perhatian yang signifikan demi terwujudnya proses dan hasil kebijakan publik yang melindungi hak-hak dan kepentingan perempuan, memerlukan prasyarat yaitu adanya perhatian dari para pemangku kepentingan (stakeholders), terutama dari para pembuat kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangerang. Untuk itu, suatu forum dengar pendapat masyarakat umum (public hearing) menjadi suatu kebutuhan yang penting bagi Pemerintah Kota, DPRD Kota, dan masyarakat Kota Tangerang. Forum ini diharapkan dapat menjembatani antara tugas dan fungsi para pembuat kebijakan dengan aspirasi masyarakat, dalam terciptanya kebijakan publik yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian dapat diharapkan proses-proses penyusunan kebijakan publik dapat lebih terbuka, menyerap, dan mendukung masukan-masukan yang bermanfaat tentang kesetaraan hak-hak perempuan.
 
Dalam rangka itulah, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, sebuah lembaga penelitian kebijakan publik, memfasilitasi suatu kegiatan Public Hearing yang akan membahas beberapa hal terkait perlindungan hak dan kepentingan perempuan dalam kebijakan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
 
B.           MAKSUD DAN TUJUAN
 
Secara umum, Public Hearing dimaksudkan sebagai forum dengar pendapat antara masyarakat dengan para pembuat kebijakan guna terciptanya kebijakan publik yang memberikan ruang bagi partisipasi publik yang lebih luas, serta mendukung pluralisme sosial dan kesetaraan serta perlindungan hak-hak perempuan.
 
Secara khusus, Public Hearing ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
 
(1) sebagai forum dengar pendapat anggota masyarakat, kelompok perempuan, para ibu rumah tangga, pekerja perempuan, tokoh-tokoh masyarakat, media massa, pemerhati masalah perempuan dan masyarakat dan sebagainya dengan aparatur pembuat kebijakan (Pemerintah Kota dan DPRD Kota)
 
(2) mendapatkan masukan-masukan tentang aspirasi masyarakat tentang perlindungan hak dan kepentingan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
 
Diharapkan dengan adanya Public Hearing ini, masing-masing pihak yang berkepentingan, yaitu Pemerintah Kota, DPRD Kota, dan badan/lembaga eksekutif dan legislatif, dapat menampung aspirasi masyarakat; sementara kelompok-kelompok masyarakat dapat menyampaikan gagasan-gagasan yang bermanfaat untuk bersama-sama saling mendukung dalam peran masing-masing terkait proses-proses kebijakan publik, terutama yang terkait dengan perlindungan hak dan kepentingan perempuan.
 
 
C.           PERMASALAHAN
 
Permasalahan yang akan diangkat dalam Public Hearing 1 ini  antara lain adalah seperti yang dirumuskan dalam pokok-pokok permasalahan sebagai berikut:
 
(1)   Bagaimana persepsi tentang perlindungan hak dan kepentingan perempuan terkait upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menurut persepsi dari aparatur Pemerintah Kota, DPRD Kota, dan masyarakat; menurut pandangan masing-masing pihak itu sendiri, maupun dari masing-masing pihak tentang pihak-pihak lainnya?
(2)   Kendala-kendala apa yang masih ada di kalangan aparatur Pemerintah Daerah, DPRD, serta masyarakat Kota Tangerang dalam meningkatkan perlindungan hak dan kepentingan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
(3)   Apa dan bagaimana aspirasi-aspirasi masyarakat mengenai perlindungan hak dan kepentingan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terkait masalah perempuan di keluarga, perempuan pekerja, perempuan dalam politik, perempuan dan pendidikan, perempuan dan kesehatan serta lingkungan hidup?
 
 
D.           OUTPUT KEGIATAN
 
Output yang diharapkan dari kegiatan public hearing ini adalah sebagai berikut:
 
  1. Adanya pertukaran informasi terkini dari Pemkot dan DPRD, serta masyarakat tentang kondisi perlindungan terhadap hak dan kepentingan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang.
  2. Adanya deskripsi tentang pokok-pokok masalah perlindungan hak dan kepentingan perempuan di Kota Tangerang.
  3. Adanya pokok-pokok aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Pemkot dan DPRD tentang perlindungan hak dan kepentingan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang.
 
E.           PENYELENGGARA
 
The Indonesian Institute (TII) dengan didukung oleh mitra kerja sama, yaitu SETARA Institute dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta.
 
F.            WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
 
Hari, tanggal             : Rabu, 12 Agustus 2009
Waktu                         : Pukul 12.00-16.30 WIB (diawali dengan makan siang)
Tempat                       : Hotel Santika, Ruang Lengkong I, Bumi Serpong Damai (BSD) City,
                                       Jl. Pahlawan Seribu, Serpong - Tangerang
 
 
G.           Narasumber:
 
  1. Ibu Eni Nuraeny, Kepala Sub Bidang Pengarusutamaan Gender, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Pemerintah Kota Tangerang
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang
  3. Supriyadi Sebayang, Advokat, Divisi Advokasi, PBHI Jakarta

 



[1] Workshop Identifikasi Isu Strategis – Respect Program dan Mitra “Menuju Pluralisme Sosial dan Kesetaraan Hak Perempuan”, diselenggarakan oleh World Learning di Tangerang, 3-4 November 2008.
User comments Print Send to friend Read more...
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 9 dari 247