Dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 disebutkan bahwa pembangunan sumber daya manusia diarahkan untuk terwujudnya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan masyarakat yang semakin sejahtera (Bappenas 2005). Melalui Program Indonesia Sehat 2010, gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin dicapai adalah masyarakat yang antara lain hidup dalam lingkungan yang sehat dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat (Depkes 2003). Lingkungan yang sehat termasuk di dalamnya bebas dari wabah penyakit menular.
Perekonomian Indonesia sedang mengalami pemulihan setelah dilanda krisis pada pertengahan 1997 hingga 1998. Beberapa indikator makroekonomi meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat suku bunga, nilai kurs, dan indeks harga saham cenderung terus membaik atau stabil. Laporan terakhir bahkan menunjukkan penguatan peran investasi dan ekspor dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi seperti itu memiliki fundamental dan keberlanjutan yang lebih kuat dibandingkan pertumbuhan ekonomi yang didominasi oleh konsumsi.
Dalam bidang pendidikan dasar, pemerintah SBY menghadapi persoalan yang sama dengan pemerintah sebelumnya. Persoalan itu berkutat seputar kewajiban untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi warga negaranya sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang. Sementara di sisi lain persoalan pendidikan masih bertumpuk ditengah kemampuan ekonomi negara yang tak juga membaik.
Dalam suatu sistem perekonomian, peran utama lembaga-lembaga keuangan ialah menjalankan fungsi intermediasinya. Yakni, menyalurkan kembali dana yang telah dihimpunnya dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada sektor-sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usahanya. Dengan kata lain, melalui fungsi intermediasi yang dijalankannya, sektor keuangan haruslah berperan sebagai agen dalam mempercepat pembangunan dan meningatkan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upaya pemberdayaan rakyat miskin, kapanpun waktunya dan di manapun lokasinya, pasti merupakan upaya jangka panjang dan tidak bisa diukur derajat keberhasilannya dalam waktu singkat. Wajar bila publik memberikan penilaian terhadap proses perumusan kebijakannya karena ini akan sangat terkait dengan prospek pencapaian tujuan program. Berdasar kerangka berpikir tersebut dan untuk menjawab sejumlah pertanyaan di atas, maka evaluasi ini dibuat. Secara khusus, evaluasi ini akan menyoroti kebijakan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) sebagai rescue program penanggulangan kemiskinan Pemerintahan SBY-Kalla.