| By Administrator,
on 11-06-2008 00:00
|
Views : 845 |
Narasumber:
1. Fazwar Bujang, Direktur Utama Krakatau Steel
2. Azam Azman Natawijana, Anggota Komisi VI DPR-RI dari fraksi Demokrat
3. Nawa Thalo, The Indonesian Institute
Host : Adinda Tenriangke Muchtar
Tanpa terasa PT.Krakatau Steel (KS) sudah berusia lebih dari 30 tahun. Namun, pemerintah menganggap bahwa kapasitas produksi BUMN produsen baja ini masih rendah. KS hanya mampu memproduksi 2,5 juta ton baja per tahun. Padahal kebutuhan nasional akan besi dan pelat baja mencapai 6-7 juta ton per tahun.
Kondisi demikian menyiratkan bahwa KS membutuhkan tambahan investasi untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Sayangnya, sebagai pemegang saham tunggal, kondisi keuangan pemerintah RI kini juga sedang tidak memungkinkan untuk menambah modalnya di KS.
Hal inilah yang melatarbelakangi timbulnya keinginan pemerintah untuk melakukan privatisasi atas perusahaan tersebut. Diharapkan, setelah diprivatisasi KS akan mampu meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 8-10 juta ton per tahun pada tahun 2011.
Namun ide pemerintah untuk melakukan privatisasi menimbulkan silang pendapat diantara stakeholders perusahaan tersebut. Pemerintah lebih cenderung privatisasi dilakukan dengan cara penjualan langsung kepada mitra strategis (strategic sale).
Mitra strategis yang dimaksud ialah Grup Arcelor Mittal (AM), produsen baja terbesar dunia asal India . AM telah menyatakan minatnya secara seius untuk melakukan konsolidasi bisnis dengan KS dan berjanji meningkatkan kinerja KS. Disisi lain ,pihak manajemen dan pekerja KS, serta kalangan pengamat lebih menginginkan agar privatisasi dilakukan melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di pasar saham.
Namun akhirnya pemerintah memutuskan untuk menjual KS melalui mekanisme IPO, yang rencananya akan dilangsungkan pada bulan September 2008.
Mengapa sebelumnya pemerintah “ngotot” memprivatisasi KS melalui strategic sale?
Apakah benar ada motif politik dibelakang penjualan KS sebagaimana disinyalir oleh beberapa politisi?
Apa latar belakang pemerintah akhirnya memutuskan KS diprivatisasi melalui IPO?
Mengapa penolakan privatisasi melalui strategic sale oleh KS begitu kuat?
Apakah DPR mempunyai pandangan yang sama dengan pemerintah? Dengan kata lain, kemanakah DPR berpihak? |