| By Sindo,
on 18-03-2008 00:00
|
Views : 1510 |
JAKARTA (SINDO) – Pengamat politik The Indonesian Institute Anies Baswedan berpendapat, hakim konstitusi harus mampu menunjukkan kemampuan dan profesionalismenya bagi kepentingan bangsa dan negara. Di samping harus sanggup menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (MK). Anies Baswedan yang juga Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, suka atau tidak suka proses fit and proper test calon hakim konstitusi di DPR seperti halnya uji kelayakan lainnya merupakan proses politik yang tidak mungkin dihindari. Apalagi, aturan tersebut tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
’’Sebenarnya kalau mau menghindarkan orang politik, ya dari kualifikasinya dipotong. Persyaratannya nonparpol. Selama itu tidak ada persyaratannya, setiap warga negara berhak,’’ ungkapnya. Mengingat tugasnya yang berat, dua calon parpol yang terpilih, yakni Mahfud MD dan Akil Mochtar tidak diperkenankan lagi terlibat dalam kegiatan parpol. Anies menjelaskan, mereka harus keluar dan mampu membuktikan jiwa kenegarawanannya kepada masyarakat. Jadi, yang mereka perjuangkan besok bukan lagi kepentingan parpol atau kelompoknya, melainkan kepentingan bangsa,’’ jelasnya. Jika keduanya atau incumbentdapat membuktikan mereka bukan partisan, bangsa ini akan memiliki hakim konstitusi terbaik. Namun, kalau mereka yang terpilih tetap partisan, ini akan menjadi pelajaran. ’’Lain kali jangan pilih orang partai. Sebab, kita tidak bicara Indonesia untuk tiga sampai lima tahun,’’ tuturnya. |
|
|