Angka Kematian Ibu dalam Visi Misi Capres-Cawapres Pilpres 2014

lola-ameliaHasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) yang diselenggarakan pada tahun 2012 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Kementerian Kesehatan. Menunjukkan beberapa catatan positif, misalnya: pertama persentase ibu hamil yang memeriksakan kehamilan ke tenaga kesehatan meningkat dari 92% (2002) menjadi 96% (2012); kedua, persentase ibu yang bersalin dengan bantuan tenaga kesehatan meningkat dari 66% (2002) menjadi 83% (2012); dan ketiga Persentase ibu yang bersalin di fasilitas kesehatan meningkat dari 40% (2002) menjadi 63% (2012).

Namun, pada SDKI 2012 tersebut juga menyebutkan, sepanjang periode 2007-2012 Angka Kematian Ibu (AKI)  melonjak cukup tajam. Diketahui, pada 2012, AKI mencapai 359 per 100 ribu penduduk atau meningkat sekitar 57 persen bila dibandingkan dengan kondisi pada 2007, yang hanya sebesar 228 per 100 ribu penduduk.

Lonjakan AKI yang cukup tinggi sebagaimana ditunjukkan oleh hasil SDKI-2012 menjadi perbincangan hangat karena selama 3 tahun belakangan ada berbagai program pemerintah yang secara khusus ditujukan untuk penurunan AKI ini. Salah satu program yang menjadi andalan pemerintah dalam soal ini adalah Jaminan Persalinan (Jampersal), yang berupa bantuan finansial yang diberikan kepada penduduk miskin agar mereka dapat bersalin dibantu tenaga kesehatan (bidan atau dokter) di tempat pelayanan kesehatan.

Dalam konteks komitmen global Indonesia yaitu dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) khususnya tujuan 5 dengan target menurunkan AKI hingga menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup pada 2015, akan sulit dicapai Indonesia jika kita merujuk pada data SDKI tersebut.

Berkaitan dengan hal ini, visi misi Capres-Cawapres Pemilihan Presiden (Pilpres 2014) penting untuk disimak. Salah satu sebabnya adalah karena di tangan pemenang Pilpres ini nantilah yang menentukan apakah Indonesia bisa mencapai, mendekati atau malahan semakin jauh dari target MDGs 2015 khususnya Tujuan Nomor 5 ini.
Terkait persoalan AKI ini, dari visi misi kedua pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2014 memiliki perbedaan. Pada kubu pasangan Nomor Urut 1, tidak secara eksplisit menyasar persoalan AKI ini. Program terkait kesehatan pasangan ini yang ‘mengarah’ ke persoalan AKI adalah menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin dengan mempercepat pelaksanaan BPJS Kesehatan; mengembangkan rumah sakit modern di setiap kabupaten dan kota; meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas; mengembangkan program Keluarga Berencana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia; menggerakkan revolusi putih mandiri dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin di sekolah melalui peternakan sapi dan kambing perah.

Catatannya adalah, perlu diperjelas bagaimana setiap item tersebut menyasar ke tujuan penurunan AKI. Terkait BPJS, juga perlu diingat bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan sudah berjalan efektif per 1 Januari 2014. Tidak tepat kemudian disebut ‘mempercepat pelaksanaan BPJS Kesehatan’. Terkait BPJS dan kaitannya dengan AKI, yang penting adalah apa strategi yang bisa dilakukan untuk mempercepat penurunan AKI dalam konteks implementasi JKN. Misalnya membuat kebijakan khusus terkait ini atau yang lain.

Pada kubu pasangan Nomor Urut 2, secara eksplisit menyebutkan persoalan AKI yaitu pada butir, “Mengalokasikan anggaran minimal 5% untuk menurunkan AKI, AKB, pengendalian HIV dan AIDS serta penyakit kronis dan menular”.  Poin-poin di bidang kesehatan lainnya juga banyak yang berhubungan dengan persoalan AKI ini, misalnya Program Kartu Indonesia Sehat untuk peningkatan pelayanan kesehatan; menyediakan kebutuhan kesehatan, alat dan tenaga kesehatan khususnya di perdesaan dan daerah terpencil sesuai kebutuhan.; menyediakan sistem perlindungan sosial bidang kesehatan yang inklusif; penyediaan persalinan gratis bagi setiap perempuan; implementasi pelayanan publik dasar dengan membangun 50.000 rumah sakit dan 6000 puskesmas rawat inap.

Catatannya adalah, mesti dipastikan bahwa program Kartu Indonesia Sehat  yang diusung harus terintegrasi dengan konsep Jaminan Kesehatan Nasional yang ada. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Namun, perbaikan yang diusulkan pasangan kandidat ini dengan “penambahan iuran BPJS yang berasal dari APBN dan APBD”, tepat dan patut dilaksanakan.

Akhirnya, terlihat kemudian bahwa persoalan AKI adalah persoalan yang penting. Oleh karena itu perlu dijadikan prioritas. Dari kedua pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2014, memiliki perhatian terhadap hal tersebut, terlepas dari eksplisit dan atau implisitnya dicantumkan dalam visi mereka.
Tugas kita kemudian adalah, siapapun yang terpilih nanti harus diingatkan akan pentingnya fokus pada penurunan AKI ini dan merekomendasikan strategi-strategi komprehensif guna mencapai penurunan AKI di Indonesia agar kesejahteraan rakyat juga tercapai.

Penulis: Lola Amelia, ameliaislola@gmail.com

Komentar